NusraInside-, Bupati TTU, Drs Juandi David dengan tegas memastikan tidak akan memberikan rekomendasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab TTU untuk mengikuti perhelatan pilkades serentak 2023.
Penegasan itu dilakukan mengingat jumlah tenaga ASN dilingkup Pemkab TTU yang sangat minim sehingga akan menggangu jalannya proses pelayanan masyarakat baik di tingkat Kecamatan maupun Desa.
Baca Juga: Hujan Deras, Rumah Milik Warga di Pantura TTU Terendam Banjir
"Setelah kita mengkaji, di TTU ini sangat kurang pegawai negeri sipil. Tiap tahun kita mengeluh sehingga kita rekrut PTT dan PPPK", Ungkap Bupati TTU, Drs Juandi David saat ditemui wartawan, Kamis, (23/02/20223).
Ia mengungkapkan, Dasar dari tidak diberikan rekomendasi bagi ASN lantaran selama ini ASN dari kecamatan yang di tunjuk menjadi penjabat kepala desa pada akhirnya kinerja kerja pada tingkat kecamatan tersebut menjadi tidak baik akibat kekurangan tenaga sehingga berdampak pada pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan hingga Desa.
Baca Juga: PMKRI Kefamenanu Desak DPRD TTU Batalkan Pengadaan Mobil Dinas
"Berdasarkan pertimbangan itu maka kita kaji, dan saya pastikan untuk tidak memberikan rekomendasi kepada ASN untuk mengikuti Pilkades serentak 2023", Tegasnya.
Untuk diketahui, Jumlah desa yang akan mengikuti Pilkades serentak sebanyak 154 desa***
Artikel Terkait
Dihantar Pengurus Beta Timor, Falen Kebo Resmi Daftar Jadi Anggota PDIP TTU
Pimpin Upacara Sertijab 4 Perwira,Simak Pesan Kapolres TTU
Ini Data Sementara Jumlah TPS di TTU Dan Sebarannya Per Kecamatan Pada Pemilu 2024
Sambut HPSN,Dinas Linkungan Hidup TTU Gelar Baksos di 2 Lokasi
PMKRI Kefamenanu Desak DPRD TTU Batalkan Pengadaan Mobil Dinas
Hujan Deras, Rumah Milik Warga di Pantura TTU Terendam Banjir