NusraInside- Manajemen keuangan dan birokrasi di lingkup Pemda TTU dibawah kepemimpinan Bupati Juandi David dan Wabup Eusabius Binsasi memang layak diacungkan jempol.
Baca Juga: Isu MA Kabulkan PK Moeldoko Ambil Alih Demokrat, SBY : Ini Berita Yang Sangat Buruk
Berapa tidak?dalam 3 tahun terakhir Pemda TTU berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk pengelolaan keuangan.
Itu terutama untuk pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD TTU tahun anggaran 2020,2021 dan 2022.
Data yang berhasil dihimpun media ini, laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK RI untuk pengelolaan APBD TTU tahun anggaran 2022 dengan opini WTP tersebut diserahkan oleh kepala BPK RI perwakilan NTT Slamet Riyadi,Selasa 30 Mei 2023.
Penyerahan dokumen hasil pemeriksaan dari BPK RI tersebut diterima langsung oleh Bupati TTU Juandi David di kantor BPK RI perwakilan NTT.
Baca Juga: Kabar Gembira Pemerintahan Siap Umumkan Kenaikan Gaji PNS, ini Jadwalnya!
Kepala badan keuangan dan aset Pemkab TTU Eduardus Usboko saat dikonfirmasi media ini via telepon,Selasa 30 Mei 2023 malam membenarkan jika pemkab TTU kembali meraih opini WTP dari BPK RI untuk pengelolaan APBD TTU tahun 2022.
Menurutnya dengan begitu Pemda TTU berhasil mencetak sejarah dengan 3 kali berturut-turut meraih opini WTP dari BPK RI.
"Ini menunjukkan pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD kita sehat,"tuturnya.
Eduardus menambahkan,saat penyerahan dokumen penilaian tersebut,BPK RI memberi catatan agar Pemda TTU segera menyelesaikan sejumlah temuan yang belum dituntaskan.
Temuan yang disampaikan tersebut, jelasnya,terbawa dari beberapa tahun lalu sehingga menyulitkan pihaknya untuk menindaklanjuti.
Namun dengan adanya kerja sama antara Pemda TTU dan kejaksaan negeri TTU, Eduardus berjanji pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut meski sudah terbawa sejak beberapa tahun lalu.
"Nanti kami akan berkonsultasi dengan kejaksaan untuk tindak lanjut temuan itu seperti apa,"Pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kabar Gembira, Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Bisa Capai Rp500 Juta, Ini Persyaratannya!
Pemain Timnas U-22, Pencetak Gol Terbanyak Ajang Sea Games 2023 Diarak Keliling Kota
Diduga Sakit Hati, Seorang IRT Habisi Ibu Anggota DPR Secara Tidak wajarÂ
Mengenal Lebih Dekat Sosok Melki Fernandez, Ketua BPD Yang Siap Bertarung Dalam Pileg TTU 2024
Lakukan Trik Ini Agar Anak Gemar Membaca Buku