NusraInside- Satlantas Polres TTU dalam waktu dekat akan kembali menggelar operasi tilang secara manual.
Operasi tersebut kembali digelar guna menindaklanjuti surat telegram yang diterbitkan oleh Korlantas Polri tertanggal 18 Mei 2023 tentang penindakan pelanggar lalu lintas di wilayah yang belum tercakup dalam ETLE(Electronic Traffic law enforcement) atau tilang elektronik.
Baca Juga: Kapolres TTU Sebut Pelaksanaan Pilkades di 39 Desa Terdeteksi Rawan
"Dikarenakan Minggu ini masih berlangsung giat Pilkades maka kemungkinan setelah tahapan selesai barulah kami mohon petunjuk bapak Kapolres,"jelas kasat lantas polres TTU Iptu Rahmat Agus saat dihubungi media ini via pesan whatsApp,Jumat 19 Mei 2023.
Iptu Rahmat menjelaskan, pemberlakuan tilang manual akan diterapkan pada para pelanggar yang berpotensi menimbulkan fatalitas pada korban lakalantas.
Itu diantaranya pengendara motor atau mobil yang berusia dibawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan ponsel saat berkendara,menerobos lampu merah,tidak menggunakan helm berstandar SNI serta melawan arus lalu lintas.
Selain itu pengendara yang melampaui batas kecepatan,berkendara dalam keadaan dibawah pengaruh minuman beralkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai spekTek serta kendaraan bermotor tidak memasang plat nomor atau plat nomor palsu juga akan menjadi target dalam operasi tilang manual nantinya.
Baca Juga: Amankan Pilkades Serentak,Polres TTU Terjunkan 247 Personil
"Pelaksanaan penindakan terhadap pelanggar kami lakukan dengan sistem patroli,hunting atau kasat mata,"jelasnya.
Lebih lanjut Kasat Rahmat menjelaskan,dalam pelaksanaan tilang manual nantinya petugas harus tetap memperhatikan skala prioritas dalam penindakan pelanggar lalu lintas.
Itu mulai dari teguran lisan ataupun surat teguran atau surat tilang dengan tetap adanya pengawasan melekat kepada anggota.
"Apabila ditemukan petugas melakukan pelanggaran yang kontra produktif saat bertugas maka akan kami berikan sanksi tegas,"tandas Iptu Rahmat.***
Artikel Terkait
H-1 Jelang Penutupan,Baru 9 Partai Yang Daftarkan Bacaleg di KPU TTU,Ini Rinciannya
Tahun Ini,Pemkab TTU Alokasikan Dana Rp 2 Miliar Lebih Untuk Pengadaan 343 Ekor Sapi Betina Bantuan
Terungkap,Ini Alasan DPC Partai Demokrat TTU Baru Daftarkan Bacaleg Ke KPU Pada 14 Mei 2023
Serahkan SK Bagi 275 P3K Nakes,Ini Pesan Bupati TTU
Resmi Daftar 30 Bacaleg di KPU TTU,Ketua PPP ajak Semua Pihak Hindari Kampanye Hitam