NusraInside- Kasi Intel Kejari TTU S.Hendrik Tiip menyebut pihaknya telah menemukan adanya indikasi penyelewengan dalam pengelolaan dana desa Noelelo kecamatan Mutis.
Indikasi tersebut terungkap setelah Kasi Hendrik dan tim melakukan telaahan terhadap laporan pengaduan yang diajukan warga desa Noelelo beberapa waktu lalu.
"Terkait laporan pengaduan(dari desa Noelelo) yang pernah kami terima beberapa waktu lalu itu sudah kita buat telaahan secara yuridis disitu kita menemukan ada indikasi penyimpangan,"jelas kasi Hendrik saat diwawancarai awak media usai beraudiens dengan warga desa Noelelo,Senin 22 Mei 2023.
Kasi Hendrik menambahkan,telaahan hukum yang diajukan pihaknya kepada kepala kejaksaan negeri TTU sudah disetujui.
Sehingga untuk tindakan selanjutnya,jelas kasi Hendrik,pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Itu dengan memanggil sejumlah pihak terkait yang mengetahui secara pasti terkait pengelolaan dana desa Noelelo.
Baca Juga: Warga Desa Noelelo Kembali Datangi Kejari TTU,Ini Tujuannya
"Pimpinan setuju untuk pengumpulan data dan bahan keterangan,"Pungkasnya.***
Artikel Terkait
Amankan Pilkades Serentak,Polres TTU Terjunkan 247 Personil
Kapolres TTU Sebut Pelaksanaan Pilkades di 39 Desa Terdeteksi Rawan
Presiden Jokowi Gelar Pertemuan Bilateral dengan PM Inggris
Lapas Atambua Lakukan Skrining Penyakit Menular dan Tidak Menular bagi WBP
Gubernur NTT Menyerahkan Bantuan Pendidikan bagi SMA/SMK di Nagekeo.