NusraInside- Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di KPU yang akan bertarung dalam pileg 2024 mendatang akan ditutup pada Minggu,14 Mei 2023.
Baca Juga: Berkas Pendaftaran Bacaleg Diterima,PKB Kedepankan Politik Humanis Dalam Pileg TTU 2024
Namun hingga,Sabtu 13 Mei 2023 atau H-1 jelang penutupan tercatat baru 9 partai yang mendaftarkan bacalegnya di KPU TTU.
Data yang berhasil dihimpun media ini di KPU TTU ke 9 partai yang sudah mendaftarkan bacalegnya tersebut yakni:Hanura,PKS,Nasdem,PDIP,PAN,PSI, Golkar,PKB dan Perindo.
Plh.Ketua KPU TTU Lukas Neno Oki saat diwawancarai wartawan membenarkan jika hingga Sabtu sore tercatat baru 9 partai yang mendaftarkan bacalegnya.
9 partai tersebut masing-masing mengajukan 30 bacaleg dan berkasnya telah dinyatakan lengkap dan diterima.
Sehingga untuk saat ini,jelasnya,masih tersisa 9 partai yang belum mendaftarkan bacaleg di KPU TTU.
Baca Juga: Diantar Simpatisan,DPC PDI-P TTU Resmi Daftar Bacaleg di KPU
"Kami tetap berkoordinasi dengan partai yang belum mengajukan bacaleg supaya segera menyiapkan berkasnya untuk mengajukan di hari terakhir,batas akhir pengajuan itu hari Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita,"Pungkasnya.***
Artikel Terkait
Pekan Ini,Pemkab TTU Serahkan SK 275 P3K Tenaga Kesehatan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan di BTN Masih Buron,Kapolres TTU:Kami Kejar Sampai Dapat
Presiden Buka KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Sejarah Terukir di NTT
Dituding Lakukan Aksi Bejat, Seorang Pria Asal TTS Tewas Dianiaya
Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Oenbit TTU,Cakades Marselus Taoe Fokus Pengembangan Kebun Menetap