• Kamis, 21 September 2023

Seru, Dua Calon Incumbent Kembali Rebut Kursi Dekan FEB Universitas Timor

- Rabu, 1 Maret 2023 | 20:47 WIB
Foto bersama usai Rapat Senat Terbuka  (Dirga J )
Foto bersama usai Rapat Senat Terbuka (Dirga J )

NusraInside- Persaingan ketat bakal terjadi dalam perebutan kursi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Timor (Unimor).

Pasalnya, dua bakal calon dekan FEB Unimor yang telah ditetapkan sebagai calon dalam pemilihan Dekan FEB Universitas Timor Periode 2023-2027 merupakan dua calon Incumbent yang pernah menjabat sebagai Dekan FEB Unimor.

Demikian Disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Timor, Frederic Winston Nalle, SE.,ME, Rabu (01/03/2023).

Baca Juga: Jaring Calon Dekan, Senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Timor Gelar Rapat Senat Terbuka

Kedua Calon tersebut yakni Dr. Kamilaus Konstance OKI, SE,ME merupakan Dekan FEB Unimor (2019 - sekarang) dan Aquidorus Manek, SE,M.SA merupakan mantan Dekan FEB Unimor (2015-2019). Diketahui, kedua bakal calon tersebut telah dipertemukan sebanyak tiga kali pada perhelatan pemilihan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Timor.

Kedua Incumbent tersebut telah diusulkan panitia penjaringan ke Rektor Universitas Timor untuk ditetapkan sebagai calon dalam pemilihan Dekan FEB Unimor setelah melalui tahapan pemaparan visi misi dan program kerja serta  tahapan penjaringan/perengkingan bakal calon melalui pemilihan dan pemungutan suara oleh anggota senat FEB Unimor, 

Baca Juga: Diduga Curi Uang Toko Senilai Rp35 Juta, Seorang WNA Harus Berurusan Dengan Polisi

"Proses penjaringan dan perengkingan pada pemilihan dan pemungutan suara tahap pertama putaran pertama itu pun berjalan cukup tegang, hal ini lantaran kedua bakal calon memiliki perolehan suara yang sama yakni memperoleh tiga (3) suara dari delapan anggota Senat", Ungkapnya.

Kendati demikian proses pemilihan dan pemungutan suara pun dilakukan ke putaran kedua. Hasilnya, Balon Dr. Kamilaus Konstance OKI, SE,ME memperoleh enam (6) suara dan Aquidorus Manek, SE,M.SA memperoleh dua (2) suara.

Dengan hasil tersebut kedua Balon tersebut berhak mengikuti tahapan pemilihan selanjutnya.***

 

Editor: Dirga J.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Begini Cara Balik Nama Sertifikat Tanah

Sabtu, 8 Juli 2023 | 11:29 WIB

Perkuat Ekosistem, JPP NTT Resmi Dibentuk

Selasa, 30 Mei 2023 | 06:11 WIB
X